Postingan

Menampilkan postingan dengan label layangan

layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres"

Vice President Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, telah meluncurkan layanan pengaduan baru bernama ''Lapor Mas Wapres''. Ini adalah sebuah inovatif cara bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka langsung kepada istana Wakil Presiden. Berikut adalah detail lengkap tentang layanan ini serta tanggapan masyarakat. Struktur dan Operasional Layanan pengaduan ini dibuka di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, dan tersedia setiap hari Senin hingga Kamis dari jam 8 pagi hingga 2 sore WIB. Masyarakat dapat mengajukan aduan baik secara langsung ke posko pengaduan di Istana Wakil Presiden atau melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor kontak 081117042207. Selain itu, informasi tentang operasional posko pengaduan juga dijelaskan. Ketika masyarakat datang, mereka harus mengambil nomor antrean dan menunggu di ruang tunggu sampai nomornya dipanggil. Petugas yang bertugas mengenakan baju putih dengan rompi berwarna biru muda dan melayani masyaraka...